Tim Samapta Polres Jember saat melakukan pemeriksaan di SPBU |
Kabarselatan.com - Tim Samapta Polres Jember berhasil mengamankan 3 unit mobil yang dipergunakan untuk memborong bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dari SPBU di wilayah kecamatan Ambulu kabupaten Jember, Jumat (08/10/2021) menjelang subuh.
"Tindakan ini sudah melanggar, karena pembeli sudah membeli pertalite subsidi dalam jumlah banyak, dan barang bukti 3 unit kendaraan berisi 9 drum kami serahkan ke Unit Reskrim Polres Jember. Sementara Penanggung jawab SPBU kami bawa untuk dimintai keterangan," ungkap Kasat Samapta Polres Jember, AKP Eko Basuki Teguh A. SH
Tindakan yang dilakukan oleh Tim Samapta ini sebagai tindaklanjut kelangkaan BBM dalam sepekan terakhir, sehingga menimbulkan keresahan di Masyarakat.
Jumat pagi Tim Samapta melakukan sidak ke SPBU Wuluhan dan Ambulu, karena diperoleh informasi SPBU yang berada di dua kecamatan tersebut disinyalir ada kejanggalan.
Menjelang subuh, Ketika sampai di SPBU Ambulu, Polisi melihat adanya pengisian BBM dalam drum besar yang dimuat di atas mobil. Petugas segera mendatangi dan meminta kelengkapan surat rekomendasi pembelian BBM, tetapi sopir tidak dapat menunjukkannya, dan mengaku hanya sebagai sopir bukan pemilik.
Masyarakat di sekitar lokasi yang menyaksikan penangkapan itu memberi acungan jempol atas tindakan tegas aparat.
"Sikat saja pak Polisi, tindakan pemborong atau tengkulak bensin sangat meresahkan, karena kalo mengisi lama menyebabkan antrian panjang. Pas giliran kami, bensin dibilang habis," kata warga sekitar yang tidak bersedia disebut namanya.
0 Komentar