Breaking News

Penerima BLT-DD Desa Wringintelu Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin


Kabarselatan.com- Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) desa Wringintelu kecamatan Puger kabupaten Jember, wajib menunjukkan bukti kartu vaksin saat mengambil dana bantuan.


"Warga desa Wringintelu penerima BLT-DD Bulan Nopember 2021 harus bisa menunjukkan kartu vaksin, vaksin kesatu ataupun kedua," ujar Moh. Solihin, Kepala Desa Wringintelu pada acara pembagian BLT-DD di pendopo kantor kepala desa, Jumat (05/11/2021).


Sebanyak 111 KPM akan menerima BLT-DD ke-11 Bulan Nopember 2021 dengan nominal 300 ribu rupiah. Bagi KPM yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, maka tidak diperkenankan sampai yang bersangkutan vaksin dahulu, lanjut Solihin.



"Haknya sementara kami tahan atau tidak kami berikan, nanti setelah bisa menunjukkan kartu vaksin akan kami serahkan," kata Solihin.


Solihin menerangkan, langkah yang dilakukannya ini sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk menekan penyebaran covid-19.


Hadir dalam kegiatan tersebut 3 pilar desa Wringintelu, BPD, Pol PP kecamatan Puger, serta warga penerima BLT dengan mematuhi prokes ketat. (san)

0 Komentar

© Copyright 2022 - KabarSelatan