JEMBER – Kabarselatan.com Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember menjalani pengundian dan penetapan nomor urut dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. Pengundian ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember di Universitas dr. Soebandi, Senin malam (23/9/2024).
Ketua KPU Jember, Desi Anggraeni, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon ini merupakan tahapan penting dalam kontestasi Pilkada serentak. "Pendaftaran pada saat mendaftar datang duluan pasangan calon Fawait dan Djoko, sehingga mereka berkesempatan pertama untuk mengambil nomor urut, diikuti oleh pasangan Hendy-Gus Firjaun," ungkap Desi.
Dalam rapat pleno terbuka ini, para pasangan calon diwakili oleh calon wakil bupati untuk mengambil nomor antrean dari fish bowl yang berisi angka-angka urut. Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapat nomor urut 2, sedangkan pasangan Hendy Siswanto-MB Firjaun Barlaman mendapatkan nomor urut 1.
"Saat tabung dibuka, pasangan Fawait-Djoko mendapat nomor urut 2, dan Hendy-Firjaun mendapat nomor urut 1," ujar Desi Anggraeni.
Lebih lanjut, Desi menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024. Sesuai ketentuan PKPU nomor 13 tahun 2024, calon bupati petahana yang mencalonkan diri kembali harus mengajukan cuti selama masa kampanye berlangsung.
Rapat pleno tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim sukses dari kedua pasangan calon. Pilkada serentak 2024 di Jember diharapkan berjalan dengan tertib dan damai, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.(Red/Him)
Tags
Politik