Hendy-Gus Firjaun Sayembara Rp1 Miliar untuk Tangkap Tangan Penebar Politik Uang

Hendy-Gus Firjaun Sayembara Rp1 Miliar untuk Tangkap Tangan Penebar Politik Uang

Redaksi
Rabu, 27 November 2024

JEMBER - Kabarselatan.com Beralasan sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 bebas dari tindakan Money Politics di Kabupaten Jember, Tim Pemenangan Paslon 01 Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) mengadakan sayembara berhadiah Total Rp1 milliar.

Ketua Harian HSC (Hendy Siswanto Center), Ahmad Hanafi menyebut, hadiah fantastis itu sebagai bentuk komitmen mendukung penyelenggaraan Pemilu bebas dari tindakan politik.

"Jadi adanya sayembara ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mendukung penyelenggara pemilu untuk memastikan pilkada di Jember ini khususnya. Tidak ternodai oleh praktek-praktek yang melanggar hukum seperti money politics ataupun pemberian-pemberian bahan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang," kata Hanafi saat dikonfirmasi di HSC disela acara Gerak Batin Melangitkan Doa, Selasa (26/11/2024) malam.

Terkait diadakannya sayembara itu, lebih lanjut kata Hanafi, juga memiliki tujuan baik.

"Karena ini tidak ada tujuan lain supaya ini menjadi gerakan masyarakat khususnya di Kabupaten Jember, untuk (benar-benar) menolak money politics. Politik Uang Adalah Tindakan Kejahatan Paling Banal yang menghina harkat pribadi kita sebagai warga negara yang berhak memilih pemimpin tanpa intervensi apapun," sambungnya.

Perlu diketahui terkait teknis dari sayembara berhadiah Rp1 milliar itu pihak Tim Pemenangan Paslon 01 Hendy-Gus Firjaun memberikan syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin ikut sayembara tersebut.

Hanafi menjelaskan, terkait hadiah yang diberikan adalah total Rp1 milliar bagi 10 orang atau masyarakat yang cepat memberikan laporan dugaan adanya tindakan money politic di wilayah Kabupaten Jember.

"Sayembara tangkap tangan ini adalah bagi pelaku yang melakukan serangan fajar dengan hadiah yang kami sediakan Rp1 milliar bagi 10 orang tercepat," ujar Hanafi.

"Sejumlah uang itu berasal dari sumbangan para donatur penjaga citra demokrasi Indonesia. Untuk contact person atau narahubung bagi yang menemukan tindak pelanggaran pemilu itu, langsung menghubungi nomor 085184197879," imbuhnya. (*)