JEMBER - Kabarselatan.Com Kasus hilangnya Badrus Soleh (17), siswa SMK Perikanan dan Kelautan Puger asal Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, saat magang di kapal ikan milik PT Pancuran Samudra Nusantara di Juwana, Pati, hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi. Proses penanganan kasus ini dinilai tidak transparan oleh berbagai pihak, termasuk para pemerhati pendidikan di Kabupaten Jember.
Sugito, seorang pemerhati pendidikan setempat, mengungkapkan keprihatinannya terkait proses kasus yang dianggapnya terkesan diperlakukan enteng. “Ini urusan nyawa, pak, kok seolah dianggap enteng,” ujarnya kepada media pada Jumat (26/6/25). Ia juga menduga adanya upaya penutupan fakta sesungguhnya dari kasus ini. Sugito menilai proses penanganan kasus hilangnya Badrus tidak sesuai prosedur, mengingat lokasi keberangkatan dan hilangnya korban berada di tiga wilayah hukum berbeda, yakni Jember (Jatim), Pati (Jateng), dan Sumenep (Jatim).
“Ada yang tidak beres di sini. Tolong nanti teman-teman media bantu lakukan investigasi. Kasus ini bukan hanya soal satu korban, tapi juga masa depan siswa lain dan pendidikan di Jember,” tegasnya.
Keprihatinan serupa juga disampaikan Mulyadi, ayah Badrus, yang menilai proses pencarian anaknya tidak maksimal. “Dikatakan hilang, itu ke mana? Masih hidup atau sudah meninggal? Kalau meninggal, di mana jasadnya?” keluh Mulyadi pada Jumat (6/6/25). Ia menunjukkan video pencarian yang menurutnya hanya sebatas pencarian kapal nelayan tanpa kehadiran tim SAR berseragam dan fasilitas seperti kapal cepat atau helikopter yang biasa digunakan dalam operasi pencarian dan evakuasi di laut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger, Drs. H. Kuntjoro Basuki M.Si, tidak dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor saat tim media berkunjung pada Senin pagi (23/6). Kepala Seksi Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Jember, Muhammad Khotib, yang sebelumnya mendampingi keluarga korban ke Pelabuhan Juwana, juga tidak merespon upaya konfirmasi.
Di sisi lain, Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan SH, melalui pesan WhatsApp, membenarkan laporan hilangnya Badrus di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Minggu dini hari (18/5). Menurut Hendrik, penanganan kasus tersebut sudah sesuai SOP. “SOP penanganan sudah semua dilaksanakan, pak,” katanya.
Dalam assessment olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin Wakasat Polairud IPTU Tamyis SH, bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Pati, disebutkan bahwa dua saksi telah diperiksa, yaitu nahkoda kapal Jumadi bin Hartono dan ABK Irman Zulfikar Rachmely. Namun, hal ini bertentangan dengan surat edaran dari sekolah tanggal 17 Mei yang menyebutkan ada 26 ABK, 16 siswa, nahkoda kapal, orang tua korban, keluarga korban, dan kepala sekolah yang menjadi bagian penyidikan.
Surat Edaran yang dikeluarkan pihak SMK Perikanan dan Kelautan Puger 17 Juni 2025Uraian kejadian menyebutkan bahwa saat kegiatan tawur jaring di atas kapal sekitar pukul 04.00 WIB tanggal 18 Mei 2025, Badrus tidak terlihat di antara ABK dan siswa PKL lainnya. Upaya pencarian awal dilakukan oleh ABK di sekitar kapal dan laut, namun korban tidak ditemukan. Kapal kemudian kembali ke Pelabuhan Juwana pada 14 Juni 2025.
Tidak ada informasi jelas mengenai hasil olah TKP, proses penyidikan, maupun laporan resmi pencarian dari Basarnas yang dapat ditemukan media. Klaim pihak sekolah menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini, baik kekerasan, penganiayaan, bullying, maupun sejenisnya.
Saat dikonfirmasi terkait SOP penanganan perkara yang terjadi di wilayah hukum luar Polresta Pati, Kompol Hendrik tidak memberikan jawaban. Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi ke Polda Jawa Timur terkait perkembangan kasus ini.
Kasus hilangnya Badrus Soleh tidak hanya menjadi perhatian keluarga dan sekolah, tetapi juga masyarakat luas dan pemerhati pendidikan. Harapan bersama adalah agar kasus ini segera terungkap secara transparan demi keadilan dan keselamatan para siswa yang menjalani praktek kerja lapangan di bidang perikanan dan kelautan.(*)